Bapeltan Jambi Gelar Sertifikasi Profesi Asisten dan Mandor Kebun Kelapa Sawit
Sertifikasi profesi menjadi instrumen penting dalam menjamin mutu dan daya saing sumber daya manusia sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit yang memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Melalui sertifikasi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), kompetensi tenaga kerja dapat diukur dan diakui secara resmi, sehingga mampu menjawab kebutuhan industri yang semakin profesional dan kompetitif.
Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Jambi menyelenggarakan Pembukaan Sertifikasi Profesi Asisten Kebun Kelapa Sawit dan Mandor Pemeliharaan Kebun Kelapa Sawit pada Senin, 23 Februari 2026, bertempat di Aula Sultan Thaha Bapeltan Jambi. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian Kementerian Pertanian, jajaran manajemen Bapeltan Jambi, para asesor kompetensi, widyaiswara, serta seluruh peserta sertifikasi.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Bapeltan Jambi, Sugeng Mulyono, S.TP., M.P., menyampaikan apresiasi dan selamat datang kepada seluruh peserta. Beliau menegaskan bahwa sertifikasi profesi bukan sekadar kelengkapan administrasi, melainkan bentuk pengakuan atas kompetensi kerja yang harus mampu diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Sertifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, kepercayaan diri, serta daya saing tenaga kerja perkebunan kelapa sawit dalam menghadapi dinamika industri yang terus berkembang.
Kegiatan sertifikasi secara resmi dibuka oleh Ketua LSP Pertanian Kementerian Pertanian yang diwakili oleh Drh. Eka Herissuparman, M.Si., selaku Ketua Kelompok Substansi Kompetensi dan Akreditasi Pelatihan. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa sertifikasi profesi harus dimaknai sebagai proses yang substantif dan aplikatif, bukan sekadar formalitas administratif.
Kompetensi yang dinyatakan lulus harus benar-benar mencerminkan kemampuan kerja yang sesuai standar dan dapat diterapkan di lapangan. Sertifikasi juga menjadi bagian dari penguatan kualitas tenaga kerja pertanian, baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun dalam mendukung peluang kerja di luar negeri.
Sebanyak 32 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri atas 12 orang pada skema Asisten Kebun Kelapa Sawit dan 20 orang pada skema Mandor Pemeliharaan Kebun Kelapa Sawit. Peserta berasal dari perusahaan perkebunan serta lembaga pendidikan di Provinsi Jambi. Kegiatan sertifikasi dilaksanakan selama empat hari, mulai 23 hingga 26 Februari 2026, dengan menghadirkan asesor dari LSP Pertanian Kementerian Pertanian serta widyaiswara Bapeltan Jambi.