UPT Kementan Lakukan MoU dengan Lapas Kelas II A Jambi untuk Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Warga Binaan

Jambi, 18 September 2025 – Dalam rangka mendukung program nasional ketahanan pangan sekaligus memberdayakan warga binaan pemasyarakatan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pertanian (Kementan) yakni Bapeltan Jambi secara resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut dilaksanakan di lingkungan lapas dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jambi, Hidayat.

Kerja sama ini merupakan bentuk konkret dari sinergi antar instansi pemerintah untuk mendorong terciptanya program pembinaan kemandirian yang tidak hanya bersifat pembelajaran, tetapi juga aplikatif dan berkelanjutan. Dalam sambutannya, Hidayat menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini yang dinilai mampu menjadi jembatan antara sektor pertanian dan pemasyarakatan dalam mendukung agenda besar ketahanan pangan sekaligus reintegrasi sosial warga binaan.

Salah satu poin penting dalam kesepakatan ini adalah pendampingan dari Bapeltan Jambi terhadap program budidaya jamur tiram yang akan dikembangkan di lingkungan Lapas Kelas II A Jambi. Program ini tidak hanya menekankan pada aspek produksi pertanian konvensional, tetapi juga mengusung konsep smart farming atau pertanian cerdas yang berbasis teknologi.

Pihak lapas menyampaikan bahwa mereka membutuhkan pendampingan teknis secara berkelanjutan agar sistem pertanian yang dikembangkan benar-benar bisa menjadi proyek percontohan yang modern dan efisien.

Penggunaan teknologi dalam pertanian, seperti sistem pengairan otomatis, kontrol suhu dan kelembapan berbasis sensor, hingga aplikasi pemantauan digital, menjadi salah satu fokus dalam pengembangan budidaya jamur ini. Selain meningkatkan efisiensi produksi, pendekatan ini juga diharapkan dapat memperkenalkan warga binaan pada metode pertanian masa depan yang berorientasi pada inovasi dan keberlanjutan.

Tidak hanya itu, pembahasan dalam MoU juga mencakup agenda hilirisasi hasil perkebunan, khususnya komoditas kelapa dalam. Potensi kelapa dalam di wilayah Jambi cukup besar, dan selama ini hasil panen sering kali hanya dijual dalam bentuk mentah. Melalui kerja sama ini, pihak lapas berencana mengembangkan unit usaha yang berfokus pada pengolahan kelapa menjadi berbagai produk bernilai tambah seperti olahan makanan ataupun produk turunan lainnya. Langkah ini dinilai sejalan dengan semangat hilirisasi yang tengah digalakkan pemerintah untuk meningkatkan nilai ekonomi sektor pertanian dan perkebunan.

Kepala Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Jambi, Sugeng Mulyono, yang hadir dalam acara tersebut, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan program ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap menyediakan pelatihan, tenaga pendamping, hingga fasilitas teknis guna memastikan warga binaan mendapatkan bekal keterampilan yang relevan.

"Kami siap berkolaborasi dengan pihak lapas dalam berbagai aspek, mulai dari perencanaan, pelatihan, hingga evaluasi program. Harapannya, warga binaan tidak hanya mengisi waktu dengan kegiatan yang produktif selama masa tahanan, tetapi juga mendapatkan kemampuan yang bisa mereka manfaatkan setelah bebas nanti,” ujar Sugeng.

Ia juga menambahkan bahwa program ini sejalan dengan misi Kementan dalam mendorong petani milenial dan regenerasi petani melalui pelatihan praktis yang berbasis teknologi. Meski dilaksanakan di lingkungan pemasyarakatan, menurut Sugeng, semangat dan metode pelatihan tetap sama dengan yang diberikan kepada masyarakat umum atau kelompok tani di luar lembaga pemasyarakatan.

Adanya kerja sama ini diharapkan dapat menjadikan Lapas Kelas II A Jambi sebagai model lapas produktif dan edukatif yang mampu mengintegrasikan kegiatan pembinaan dengan sektor pertanian modern. Lebih jauh, program ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan lokal, tetapi juga memberikan solusi nyata terhadap isu-isu sosial seperti pengangguran pasca-pembebasan dan reintegrasi sosial.

Dalam waktu dekat, tim teknis dari Bapeltan Jambi akan melakukan survei lapangan untuk menyesuaikan kebutuhan lahan, sarana, dan prasarana yang akan digunakan dalam program budidaya jamur tiram maupun pengolahan kelapa. Seluruh kegiatan akan disesuaikan dengan standar pelatihan yang berlaku agar hasilnya dapat diukur dan ditingkatkan secara bertahap.

Penandatanganan MoU ini pun mendapat respons positif dari berbagai pihak, baik internal lembaga pemasyarakatan maupun dari instansi pertanian di daerah. Harapannya, sinergi ini dapat terus dikembangkan dan direplikasi di lapas-lapas lainnya di Indonesia sebagai bagian dari transformasi pemasyarakatan menuju pendekatan yang lebih produktif, manusiawi, dan berorientasi masa depan.