Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang, silahkan tanyakan sesuatu https://bapeltanjambi.bppsdmp.pertanian.go.id/
Logo

Wujudkan Rasa Aman dalam Bekerja, Bapeltan Jambi Sosialisasikan Program Taspen bagi PPPK

07/08/2026 08:24:00 Admin4 Bapeltan Jambi 29

Jaminan sosial merupakan salah satu bentuk perlindungan yang penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Melalui program jaminan sosial, pegawai memperoleh kepastian perlindungan terhadap berbagai resiko selama menjalankan tugas, sekaligus memiliki bekal dalam mempersiapkan masa depan. Oleh karena itu, pemahaman mengenai hak, kewajiban, serta manfaat program jaminan sosial menjadi hal yang perlu dimiliki oleh setiap pegawai.

Sebagai upaya meningkatkan pemahaman tersebut, Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Jambi menyelenggarakan Sosialisasi Program Taspen, Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pegawai PPPK pada Jumat (7/8) di Aula Sultan Thaha Bapeltan Jambi.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta program Taspen, serta berbagai bentuk jaminan sosial yang mencakup Program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM). Melalui kegiatan ini, diharapkan para pegawai dapat memahami manfaat dan mekanisme program secara menyeluruh sehingga merasa lebih aman, nyaman, dan terlindungi dalam menjalankan tugas.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai ketentuan kepesertaan, manfaat setiap program, prosedur pengajuan klaim, hingga layanan pensiun yang disediakan oleh Taspen. Kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk berkonsultasi secara langsung mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan program jaminan sosial.

Melalui sosialisasi ini, Bapeltan Jambi berharap seluruh pegawai PPPK semakin memahami pentingnya program perlindungan sosial sebagai bagian dari kesejahteraan ASN. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan pegawai dapat bekerja dengan lebih tenang, produktif, dan fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.