Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
Logo

Bapeltan Jambi Gelar Sertifikasi Profesi Penyuluh Pertanian, Perkuat Kompetensi SDM untuk Dukung Swasembada Pangan

25/10/2026 15:54:00 Admin4 Bapeltan Jambi 8

Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Jambi menyelenggarakan kegiatan Sertifikasi Profesi Penyuluh Pertanian pada 26–27 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kompetensi, profesionalisme, dan kualitas sumber daya manusia (SDM) pertanian dalam menghadapi tantangan pembangunan pertanian nasional.

Sertifikasi tersebut mencakup tiga skema, yaitu Penyuluh Pertanian Supervisor Pertama, Penyuluh Pertanian Supervisor Muda, dan Penyuluh Pertanian Supervisor Madya. Melalui kegiatan ini, kompetensi penyuluh diharapkan dapat dinilai berdasarkan standar yang berlaku sehingga mendukung pelaksanaan tugas penyuluhan yang profesional, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan petani.

Pelaksanaan kegiatan dibuka dengan sambutan Plt. Kepala Balai Pelatihan Pertanian Jambi, Saptorini. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa peningkatan kompetensi SDM merupakan investasi penting bagi keberhasilan pembangunan pertanian. Menurutnya, sertifikasi profesi tidak sekadar menjadi pengakuan atas kemampuan seseorang, tetapi juga merupakan upaya untuk memastikan bahwa tenaga penyuluh memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan dan perkembangan sektor pertanian.

“Sertifikasi profesi merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme SDM pertanian. Penyuluh harus memiliki kompetensi yang memadai, mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, serta mampu memberikan pendampingan yang tepat kepada petani. Dengan demikian, penyuluh dapat menjalankan tugasnya secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan produktivitas pertanian,” demikian pesan yang disampaikan dalam sambutan Plt. Kepala Balai.

Saptorini juga menekankan pentingnya keterkaitan antara kompetensi penyuluh dan pencapaian target pembangunan pertanian. Penyuluh merupakan bagian penting dalam menyampaikan kebijakan pemerintah, mentransfer inovasi dan teknologi, serta mendampingi petani dalam menerapkan praktik pertanian yang lebih efektif dan efisien. Oleh karena itu, penguatan kompetensi perlu dilakukan secara berkelanjutan agar penyuluh mampu menjawab tantangan perubahan iklim, perkembangan teknologi, serta dinamika kebutuhan pangan masyarakat.

Dari sisi kelembagaan, pelaksanaan sertifikasi ini sejalan dengan tugas pokok dan fungsi Bapeltan Jambi sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Pertanian yang menyelenggarakan pelatihan pertanian bagi aparatur dan nonaparatur. Bapeltan Jambi memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kapasitas SDM pertanian melalui kegiatan pengembangan kompetensi, pembelajaran, dan peningkatan profesionalisme tenaga pertanian. Pelaksanaan sertifikasi menjadi bagian dari upaya membangun SDM yang kompeten dan mampu menjalankan perannya sesuai standar profesi.

Kegiatan ini juga mendukung arah kebijakan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian dalam menyiapkan SDM pertanian yang profesional, mandiri, berdaya saing, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Penguatan kapasitas penyuluh menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan kebijakan dan program pemerintah dapat diterapkan secara efektif hingga ke tingkat petani. Pada 2026, BPPSDMP juga mendorong peningkatan kapasitas dan profesionalisme penyuluh melalui pelatihan teknis untuk mendukung inovasi teknologi, manajemen agribisnis, dan pendampingan kelembagaan petani dalam mengawal swasembada pangan berkelanjutan.

Adapun tujuan utama sertifikasi profesi ini adalah mengukur dan memberikan pengakuan terhadap kompetensi penyuluh pertanian sesuai standar yang berlaku, memperkuat profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, serta meningkatkan kualitas pelayanan penyuluhan kepada petani. Melalui proses sertifikasi, kompetensi yang dimiliki penyuluh diharapkan semakin relevan dengan kebutuhan lapangan, termasuk dalam penerapan teknologi pertanian, pengembangan usaha tani, penguatan kelembagaan petani, dan peningkatan produktivitas.

Dalam konteks program pemerintah pusat untuk mewujudkan swasembada pangan, keberadaan penyuluh yang kompeten menjadi semakin penting. Penyuluh berperan sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah dan pelaksanaan kegiatan pertanian di lapangan. Mereka turut mendampingi petani dalam meningkatkan produksi, mengoptimalkan pemanfaatan lahan, menerapkan teknologi, serta menghadapi berbagai tantangan yang dapat memengaruhi keberlanjutan usaha tani.